KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dhito-Dewi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

  • Whatsapp

KEDIRI | MDN – MitraMabesTniPolri.com Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kediri hasil Pilkada Tahun 2024,Pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa secara resmi ditetapkan sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini disampaikan dalam sidang pleno terbuka di Balai pertemuan Bhagawanta Bhari, Kamis (09/01/2024).

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menyatakan, rapat pleno ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

” Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkada ini, termasuk kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” ungkap mas Nanang.

Sebelumnya KPU Kabupaten Kediri telah menyelesaikan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara, dimana pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, memperoleh suara terbanyak. Dengan demikian, pasangan tersebut ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih, periode 2024 – 2029. Dimana sebelumnya KPU Kabupaten Kediri sempat menjadwalkan penetapan pada 06/01/2025, namun harus di undur menjadi tanggal 09/01/2025, kerena menunggu Buku Registrasi Perkara ( BRP) dari Mahkamah Konstitusi ( MK ). Setelah tidak ada gugatan hukum terkait hasil Pilkad, KPU dapat melanjutkan proses penetapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *