KOTA MALANG | DN – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengamankan satu pelaku dari lima anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi secara mobile di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Malang Raya.
Pelaku berinisial SB (31), kelahiran Ternate dan berdomisili di Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat beraksi di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa tersangka SB bersama komplotannya memiliki peran yang terorganisir.
“Mereka berbagi tugas, mulai dari mencari sasaran, membaca situasi, hingga mengeksekusi target dan komplotan ini berkomunikasi menggunakan HT (handy talkie) untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” ungkapnya. (Kamis, 02/01/2024).
Kejadian pencurian ini bermula pada Rabu (01/01/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Korban adalah Tiara baru saja tiba di kosnya dan melihat dua orang tak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motornya.
Setelah ditegur, para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.
Aksi SB tidak berjalan mulus karena korban langsung berteriak minta tolong yang akhirnya menarik perhatian warga.








