Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor ini langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran bersama warga hingga berhasil menangkap SB di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah dikejar, SB berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Sementara itu, empat anggota komplotannya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” tambah Kompol Sholeh.
Saat pemeriksaan, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang.
Namun, berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya.
Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan di lokasi parkir yang minim pengawasan, seperti area tanpa juru parkir.
Lokasi hunting mereka selalu berpindah-pindah, mereka memilih kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya.
“Saat kami lakukan interogasi awal, ditemukan bukti kunci T di tas pinggang SB dan alat-alat pendukung lainnya,” terang Kompol Sholeh.








