Polres Kediri Ungkap Kasus Kriminal Menonjol dan Raih Penghargaan di Tahun 2024

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Sepanjang tahun 2024, Polres Kediri mengungkap kasus menonjol yang ditangani. Ungkap kasus ini dipaparkan dalam rilis akhir tahun, di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, pada Selasa, (31/12/2024).

Paparan yang disampaikan meliputi kasus tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga keberhasilan Polres Kediri meraih penghargaan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pada tahun 2023, jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kediri berjumlah 465 kasus. Untuk pada tahun 2024 sebanyak 346 kasus yang ditangani.

Pada tahun 2024 kasus kriminalitas ditangani Satreskrim Polres Kediri yang menonjol perampokan di Ngadiluwih, pembunuhan seorang anak di Ngasem, pembunuhan sekeluarga di Pandantoyo Ngancar, pembunuhan di Pare dan kasus keracunan massal di pengajian Desa Krecek Kecamatan Badas.

“Ungkap kasus menonjol berhasil kita ungkap para pelakunya seperti kasus pembunuhan dan termasuk kasus keracunan massal di pengajian Desa Krecek Kecamatan Badas yang viral. Sementara itu tingkat penyelesaian kasus juga meningkat tipis dari 91,4 persen menjadi 91,6 persen,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H. S.I.K, pada Selasa, 31 Desember 2024, di Aula Wicaksana Laghawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *