FILIPINA | MDN – Mary Jane Veloso, warga Filipina yang menghabiskan waktu hampir 15 tahun menunggu eksekusi mati di Indonesia, berkumpul kembali dengan keluarganya pada Rabu (18/12) di Manila, di mana kini ia menunggu pengampunan yang ia harap akan ia dapatkan di penjara perempuan negara asalnya.
Ibu dari dua anak itu tiba saat fajar, sebelum dipindahkan ke penjara setempat setelah kesepakatan repatriasi antara Indonesia dan Filipina tercapai usai lebih dari satu dekade diupayakan.
Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap dan divonis hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin, dalam kasus yang memicu kegemparan di Filipina.
Veloso menangis ketika memeluk salah satu putranya dan kedua orang tuanya di dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Manila, tempat ia ditahan berdasarkan ketentuan perjanjian pemindahan dengan Indonesia, yang menghapus kemungkinan eksekusi matinya.
Ia terbang pulang tanpa diborgol bersama para petugas pemasyarakatan Filipina dengan penerbangan komersial menyusul upacara serah terima di Jakarta, yang menandai “akhir dari babak mengerikan dalam kehidupan Veloso,” kata biro pemasyarakatan dalam sebuah pernyataan.
“Ini adalah hidup baru bagi saya, dan saya akan memulai awal yang baru di Filipina,” ungkap Veloso yang berlinang air mata dalam konferensi pers di Jakarta, sambil menambahkan bahwa ia ingin merayakan Natal bersama keluarganya.








