LAMONGAN ǀ DN – Polres Lamongan melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Cabang Lamongan, Senin (16/12/24).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap APBD Kabupaten Lamongan yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti belum disalurkannya dana dusun yang telah dijanjikan dan dianggarkan dalam APBD.
Pengamanan berlangsung di tiga titik utama, yakni Kantor DPRD, Kantor Pemkab, dan Pendopo Kabupaten Lamongan.








