LAMONGAN | MDN – Polres Lamongan berhasil mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh organisasi Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) pada Selasa (10/12/24).
Aksi ini berlangsung di depan Kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, dengan tuntutan terkait dugaan penahanan ijazah murid serta intimidasi yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Lamongan.
Sebanyak 211 personel pengamanan dikerahkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL AKAY FAHLI S.Kom, S.I.K, M.Si.
Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan aksi.