KOTA MALANG | DN – Hari Senin (9/12), seluruh dunia memperingati Hari Antikorupsi atau International Anti-Corruption Day, yang ditetapkan oleh PBB untuk meningkatkan kesadaran global tentang dampak negatif praktik korupsi.
Penetapan hari peringatan antikorupsi sedunia berangkat dari kesadaran akan perlunya instrumen hukum internasional yang lebih efektif dalam memberantas korupsi di seluruh dunia.
Peringatan tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Malang Kota, Polda Jatim, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Nanang mengajak seluruh personel Polri, baik itu anggota aktif maupun PNS, untuk menjauhi tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Ia menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas korupsi, termasuk gratifikasi, sekecil apapun.
“Sebagai penegak hukum, kami di Polri berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi, sekecil apapun. Integritas harus menjadi prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Nanang saat memberikan arahan.
Kombes Pol Nanang kemudian memberikan contoh teladan dari seorang mantan anggota Polri yang patut dicontoh, yaitu Bripka (Purn) Seladi (57), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Bripka (Purn) Seladi Polisi Jujur yang telah pensiun dari anggota Satlantas Polresta Malang Kota,jajaran Polda Jatim selama lebih dari 16 tahun, dikenal dengan integritasnya yang tinggi.