SURABAYA | DN – Polda Jawa Timur gelar apel besar Petugas Polmas dan Awak Satkamling, tahun anggaran 2024 di lapangan upacara Mapolda Jatim, pada Senin (9/12/2024).
Polmas atau Pemolisian Masyarakat adalah kegiatan kepolisian yang mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mendeteksi, mengidentifikasi serta memecahkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polmas juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, bahwa peradaban masyarakat dunia saat ini terus mengalami perubahan yang cepat.
Namun perubahan yang cepat tersebut tidak hanya menimbulkan pengaruh positif di masyarakat, tetapi juga berimplikasi negatif dan berpotensi terhadap munculnya gangguan kamtibmas.
Kesiapan kondisi masyarakat dalam menghadapi setiap perubahan kadang tidak linier dengan cepatnya perubahan itu sendiri, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan yang dapat memicu munculnya permasalahan sosial dan potensi gangguan di dalam kehidupan bermasyarakat.
“Oleh karena itu, perlu adanya upaya penguatan masyarakat dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungannya,” jelas Kapolda Jatim dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, sebagai institusi yang memegang tugas pokok, salah satunya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sangat memerlukan peran serta masyarakat.
Oleh karenanya masyarakat sebagai mitra, diharapkan dapat menjadi sumber informasi “early warning”, terkait berbagai permasalahan sosial yang akan menjadi gangguan nyata.