PONOROGO | DN – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online jenis togel selama bulan November 2024.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wengker Polres Ponorogo, Rabu (4/12/2024), yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H.
Dalam paparannya, AKP Rudy menjelaskan rincian setiap kasus yang terjadi di beberapa wilayah Ponorogo.
Kasus Pertama Judi Togel di Poskamling Desa Bajang yang terungkap pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi menetapkan seorang pria inisial M alias Pentol (65), warga Dukuh Butung, Desa Bajang, sebagai tersangka.








