Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya

  • Whatsapp

TANJUNGPERAK | DN – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Kali ini, operasi pemberantasan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil menangkap enam tersangka pengedar, salah satunya perempuan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain mengamankan tersangka, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim juga mengamankan Dua brankas berisi satu kilogram sabu-sabu dan uang Rp 230.900.000 dari bunker di lokasi.

Mesin press, plastik klip berbagai ukuran dan timbangan elektrik juga disita petugas di lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tannasale saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim, Senin (25/11).

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial RS dan MS yang kabur. “Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,” kata AKBP William dihadapan awak media.

Dikatakan oleh AKBP William, operasi penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (13/11) yang lalu.

Saat itu, pihaknya menemukan penyuplai SS di Jalan Kunti, Surabaya, berinisial DH alias Mataplek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *