Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia

  • Whatsapp
FILE - Masyarakat Indonesia masih butuh edukasi untuk lebih memahami individu dengan sindrom down. (Foto: Humas RSA UGM)

Semakin banyak warga Indonesia yang sudah dapat membedakan mitos dan fakta tentang “down syndrome.” Ironisnya, perlakuan diskriminatif, serta keterbatasan akses pendidikan dan pekerjaan terhadap penderita “down syndrome” masih tinggi. 

“Down syndrome” (sindroma down), suatu kondisi keterbelakangan fisik dan mental akibat perkembangan kromosom 21 yang tidak normal, bukan lagi suatu hal yang baru. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat di Amerika, sedikitnya satu dari 691 bayi terlahir dengan kondisi “down syndrome.” Rasio ini setara dengan 6.000 bayi yang terlahir dalam kondisi ini dalam satu tahun.Sementara di Indonesia sedikitnya satu dari 700 bayi terlahir dengan kondisi “down syndrome.” Itulah sebabnya sosialisasi informasi dan pemberdayaan sejak dini orang tua yang memiliki anak “down syndrome” merupakan suatu keharusan saat ini.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Diwawancarai VOA, Ketua Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome atau POTADS, Eliza Octavianti Rogi mengatakan, “Yang pertama adalah pemberdayaan untuk para orang tua. Jadi kita melakukan beberapa kegiatan seperti kegiatan sharing, kegiatan seminar atau workshop, yang isinya itu membekali orang tua tentang bagaimana membesarkan anak dengan down syndrome.”

Selain orang tua dengan anak penyandang yang sudah beranjak dewasa, POTADS juga memberi perhatian kepada orang tua yang baru dihadapkan pada kenyataan anaknya adalah penyandang.

“Lalu kami juga lakukan pendampingan kepada para orang tua baru, yang baru saja punya anak down syndrome, tentu mereka mengalami masa-masa yang berat. Butuh waktu untuk penerimaan hingga mereka iklas menerima dianugerahi anak dengan down syndrome,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *