SURABAYA | DN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengawal kasus perundungan berupa pemaksaan terhadap salah satu siswa untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong.
Diduga perundungan itu dilakukan oleh seorang pengusaha di Surabaya yang juga salah satu wali murid di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut.
“Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto Msi sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Humas Polda Jatim, pada Kamis (14/11/2024).








