Polisi Berhasil Amankan Pasangan Kekasih Diduga Kuburkan Bayi di Area Persawahan Bojonegoro

  • Whatsapp

BOJONEGORO | DN  – Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis dini hari (26/09/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah jenazah bayi tersebut ditemukan pada Selasa (24/09/2024), memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, kasus ini bermula dari hubungan di luar nikah antara dua pelaku, EC, laki-laki, 20, Desa Sugihan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan dan NN, perempuan, 21, Desa Tenggulunan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

“Pengakuan para pelaku, pada bulan Juni 2024, pasangan ini berusaha menggugurkan kandungan,” kata AKP Bayu Adjie, Sabtu (28/9).

Masih kata AKP Bayu Adji, pada bulan September 2024, NN memesan obat yang di duga penggugur kandungan melalui online shop dan mengonsumsinya hingga menyebabkan komplikasi berakibat pendarahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *