LAMONGAN | DN – Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H, bersama Forkopimcam menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2024. di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Tim PTSL BPN Kabupaten Lamongan kepada masyarakat di wilayah Desa Tamanprijek, Kecamatan Banjaran Laren, (03/09/24).
Penyerahan sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.








