Warga Gurah Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Pil Dobel L

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – MM (26) warga Kecamatan Gurah, Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai kuli panggul ini diamankan lantaran diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri mengatakan dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 512 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *