Ketum AMI Laporkan Dugaan Pungli di SDN 4 Made dan SMPN 3 Lamongan

  • Whatsapp

LAMONGAN | MDN – Modus baru pungutan biaya berbasis dunia pendidikan kini sudah tidak asing lagi. Hal ini tengah ramai diperbincangkan di kalangan SDN IV dan SMPN III Lamongan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Di SDN IV Lamongan, meskipun sudah ada aturan jelas bahwa seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara, setiap siswa tetap dibebankan biaya sebesar Rp 75.000 per bulan. Biaya ini terdiri dari uang bisaroh Rp 5.000, paguyuban Rp 20.000, dan uang sukarela Rp 50.000. Jika siswa tidak membayar sesuai ketentuan, mereka diharuskan membayar dua kali lipat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *