NGAWI | DN – Upaya pencegahan terhadap judi online (Judol) terus dilakukan oleh Polisi Resort (Polres) Ngawi Polda Jatim dengan melakukan pengecekan mendadak terhadap handphone para anggota, atas perintah Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H
Kegiatan pengecekan dilaksanakan secara tiba-tiba oleh Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., didampingi Kasi Propam Iptu Suroyo, setelah pelaksanaan apel pagi, bertempat di lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi.
Hal ini dilakukan Pimpinan, sebagai tindak lanjut dari maraknya pemakaian situs maupun aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan, dengan menggunakan akun sebagai akses ke situs judol








