Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

  • Whatsapp

KOTA MALANG | DN  – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.

Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer panggilan Akrabnya.. _red_ ), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kombes BuHer juga menegaskan, Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Kombes BuHer, (Selasa, 30/7/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *