KEDIRI KOTA | DN – Layanan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri.
Layanan yang disediakan Polres Kediri Kota Polda Jatim ini untuk memperluas akses publik dalam pengurusan dokumen
Kepolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan sejak 2 Juli 2024, pihaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP Kota Kediri.
“Untuk Pemkot Kediri kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya Polres Kediri Kota diberikan fasilitas, sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP,” kata AKBP Bramastyo Priaji, Sabtu (6/7/24).
Kapolres Kediri Kota ini mengutarakan tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.








