KOTA MALANG | DN – Polresta Malang Kota terus gencar menggelar operasi penertiban untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Dalam kurun waktu enam hari, mulai tanggal 05 hingga 19 Juni 2024, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengamankan 99 motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi penindakan ini difokuskan pada dua jenis pelanggaran utama, yaitu balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara intens dan waktunya tentatif, baik siang, sore maupun malam hari dengan menyasar pelaku balap liar dan knalpot diluar spektek.
“Satlantas secara intens melakukan operasi penindakan, dalam kurun waktu enam hari ini mengamankan 99 motor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Yudi, Jumat, (20/06).








