Tingkatkan Keselamatan Lalulintas, Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 99 Motor Tak Sesuai Spektek

  • Whatsapp

Semua kendaraan roda dua yang melanggar tersebut saat ini diamankan di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Penindakan yang dilakukan meliputi kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, dan surat-surat kepemilikan kendaraan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ipda Yudi menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang ditindak, untuk kelengkapan kendaraan, seperti spion, roda, dan knalpot.

“Kami juga mengamankan kendaraan yang menggunakan lampu asesoris yang menyilaukan dan membahayakan pengguna jalan lain,” terangnya.

Sementara itu, untuk kelengkapan pengendara, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK juga ditindak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *