Pakar: Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Berdampak Negatif Bagi Investasi di IKN

  • Whatsapp
Mensesneg Pratikno (tengah ) dalam konferensi pers di kantor Presiden , Jakarta, Senin (3/6) mengatakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Kepress pengangkatan Menteri PUPR Dan Wakil Menteri ATR sebagai PLT Kepala Dan Wakil Kepala OIKN. (Biro Setpres)

Secara mengejutkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Belum jelas alasan pengunduran diri keduanya, namun beberapa pakar menilai apapun alasannya, hal ini akan berdampak tidak baik bagi kelanjutan investasi di Ibu Kota negara baru itu.

“(Alasannya?) Tidak disampaikan. Oh itu sudah lama pembicaraannya, tapi surat memang baru diterbitkan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Demikian pernyataan singkat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat ditanya wartawan tentang alasan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6).

Ia menjelaskan bahwa Dhony Rahajoe terlebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, disusul kemudian oleh Bambang Susantono. Menindaklanjuti hal itu Jokowi menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat keduanya.

Dalam Keppres tersebut, kata Pratikno, Presiden sekaligus mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

“Jadi Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu saja memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” jelasnya.

Tugas Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN

Menteri PUPR yang saat ini telah ditunjuk sebagai Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan pada dasarnya tugas “pejabat pelaksana” atau Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala OIKN sampai nanti ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala OIKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.

Adapun fokus tugasnya adalah mempercepat pelaksana program pembangunan IKN dengan konsep negara Nusa Rimba atau urban design. Dalam pelaksanaannya, ada dua masalah utama yang harus diselesaikan yakni terkait investasi dan tanah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *