Kejaksaan Bojonegoro Tegaskan Belum Ada Penyitaan Mobil Siaga, AKD Bidang Advokasi Hukum dan HAM Keberatan Kades Disudutkan

  • Whatsapp
ILUSTRASI : Kejaksaan Bojonegoro Tegaskan Belum Ada Penyitaan Mobil Siaga, AKD Bidang Advokasi Hukum dan HAM Keberatan Kades Disudutkan

BOJONEGORO | DN – Proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut. Di tengah proses, puluhan kepala desa berniat ingin mengembalikan mobil siaga tersebut. Bahkan (31/5) kemaren, ada sedikitnya 25 mobil siaga akan dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Murtopo mengatakan, memastikan belum melakukan penyitaan. Kejari masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

‘’Pada prinsipnya kita belum melakukan penyitaan mobil tersebut (siaga desa),” terangnya kemarin.

Kejari Bojonegoro berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga suasana tetap kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *