NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan setelah adanya laporan.
Tempat kejadian perkara berada Jl. Raya Ngawi-Solo tepatnya di area parkir Monumen Suryo masuk Desa Pleang Lor Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi dan keterangan korban juga para saksi, salah satunya adalah Tomy Setyawan (27) warga Gresik, maka Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi segera bertindak.
Setelah melakukan penyelidikan, maka para pelaku yang ternyata residivis berbagai kasus tersebut, akhirnya berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.








