2 Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kediri Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berinisial AG alias Agus (36) dan DP alias Kancil (32) asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Masyarakat resah maraknya peredaran narkoba dan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *