Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.”Saat diamankan ditemukan barang bukti 1 alat bong, 1 korek api dan 1 ponsel,”ujar Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Minggu (10/3/2024).
Penangkapan awal, petugas mengamankan AG alias Agus. Kemudian setelah diinterogasi petugas mengamankan DP alias Kancil. Keduanya ditangkap tidak melakukan perlawanan atau koperatif.
“Ya saat ini masih dimintai keterangan. Apakah keduanya diduga pengedar atau sebagai pengguna,”jelas Itu Anang.








