KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku berinisial AG alias Agus (36) dan DP alias Kancil (32) asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Masyarakat resah maraknya peredaran narkoba dan narkotika.








