Iptu Anang mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.
Bila mengetahui adanya peredaran narkoba dan narkotika bahkan para pelaku tindak kejahatan agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan situasi aman dan nyaman serta kondusif. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan narkotika maupun tindak kejahatan lainnya,”ungkapnya. [Yud]








