Lakukan Pengembangan Kasus, Polres Kediri Ringkus Pengedar Pil LL

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial SB, 36, tahun. Pria asal Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti pil dobel L dan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ya benar dan saat ini masih dimintai keterangan,”tutur Iptu Anang, Jumat (8/3/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *