Polres Musi Banyuasin Perangi Peredaran Narkoba,Guna Menuju MUBA BERSINAR

  • Whatsapp

MUBA SUMSEL (DN) – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) Polda Sumsel tegaskan perangi peredaran Narkoba khususnya,di Bumi Serasan Sekate Sekayu Musi Banyuasin guna menuju” MUBA BERSINAR “,ketegasan Polres Muba dalam memerangi peredaran Narkoba ini dibuktikan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan Sat Resnarkoba jenis Shabu seberat 1.976,31 gram bertempat di Aula H Alex Noerdin Mapolres Musi Banyuasin Sumatera Selatan Rabu,24/01/2024 sekira pukul 14:00 Wib.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Resnarkoba Polres Muba pada Rabu tanggal 03 Januari 2024 di desa Ulak Pace,Kecamatan Lawang Wetan,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan atas nama tersangka IK (32).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kegiatan pemusnahan BB Narkoba jenis Shabu ini dipimpin oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif,SH.,S.Ik mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.M.Si.

Dalam pemusnahan Narkoba tersebut turut dihadiri oleh; Panitera Pengadilan Negeri Sekayu Ramli,SH.,MH mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sekayu,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muba Armein Ramdhani,SH,Ruli Ariansyah,SH selaku Penasehat hukum tersangka,Kabid Labfor Polda Sumsel diwakili AKP Andre Taufik Kurniawan,ST.MT,Ps Paur Subbid Narkoba Labfor Cabang Palembang dan para PJU Polres Muba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *