Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa,Berhasil Membekuk Terduga Curanmor.

  • Whatsapp

MUBA, SUMSEL (MDN) – Tak lebih dari 7 jam atau hanya membutuhkan waktu 7 jam,Tim Unit Reskrim Polsek Sanga Desa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Hapis Zulpadli,SH berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor inisial A alias B (30) warga desa Air Balui ditempat persembunyiannya di desa Beringin Baru, Kecamatan Muara Kelingi,Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan Minggu,10/12/2023 sekira pukul 15:00 Wib.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sendiri terjadi pada Minggu,10/12/2023 sekira pukul 08:00 Wib yang dilakukan terduga pelaku Arbain alias Boim di dusun I desa Air Balui,Kecamatan Sanga Desa,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B.37/XII/2023/SPKT/Polsek Sanga Desa/Polres Muba/Polda Sumsel tertanggal 10 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Akibat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini,korban atas Iqbal Almadani (23) warga desa Air Balui mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha R15 warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 6419 ADP dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Empat Puluh Juta Rupiah ( Rp 40.000.000; ).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin,SH kepada media Senin,11/12/2023 membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curanmor di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *