Polres Magetan Berhasil Ungkap Daging Sapi Gelonggongan, Terduga Pelaku Diamankan

  • Whatsapp

MAGETAN (DN) – Seorang pria berinisial S (39) pelaku usaha pemotongan hewan di Magetan, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Magetan.

Hal itu karena ia diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana pangan.

Bacaan Lainnya

Tersangka yang merupakan warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan itu diduga melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih untuk menambah berat daging sapi yang dijualnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *