Edarkan Sabu-Sabu, Pemuda Pare Diringkus Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Seorang pemuda berinisial AS, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diamankan petugas diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. Awalnya, petugas mendapat informasi jika diwilayah Pare kerap kali dijadikan transaksi peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Uji Langgeng, Jumat (17/11/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *