Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polres Lamongan Lanjutkan Penyelidikan destaraApril 15, 2026April 15, 2026 Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Bijaklah dalam berkomunikasi di ruang digital. Hindari unggahan yang berpotensi merugikan orang lain,” imbau pihak kepolisian. [NH] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,259 Pos terkaitDalih Urus Pernikahan, Pria Asal Bojonegoro Bawa Kabur Scoopy Kekasih dan Raup Jutaan RupiahPengedar Sabu Antarwilayah Diciduk! Polisi Kejar DPO Pemasok dari Jalur SuramaduSekretaris LDII Tarakan Laporkan Akun TikTok Info Kaltara atas Dugaan Pelanggaran UU ITEJaringan Narkoba di 17 Kecamatan Lamongan Digulung, Tujuh Pelaku ResidivisDilaporkan Lagi ke Polres Lamongan, Dwi Anjarwati Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pencemaran Nama BaikDiduga Akibat Korsleting Listrik, Ruang Aula PUSTU Tempuran Ngawi Terbakar