Pendanaan atas program PTSL sudah disiapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Adapun biaya lainnya boleh dimintakan ke pemohon PTSL dengan kesepakatan dan dalam jumlah yang masuk akal. Biaya PTSL di zona 5 adalah Rp 150.000.
Hasil pantauan tim media di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, menunjukkan beberapa masalah yang harus diperhatikan, antara lain pungutan yang melebihi batas, komposisi panitia PTSL yang tidak sesuai dengan peraturan karena ada panitia yang berasal dari luar Desa Purwokerto, dan adanya oknum perangkat desa yang terlibat saat pengukuran objek.








