NGAWI | DN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Ngawi berhasil mengungkap 6 kasus perjudian online, yang terdiri dari 5 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non target operasi (Non TO), dengan total 6 orang tersangka diamankan.








