Indonesia meminta bantuan masyarakat internasional pada 12 Desember, setelah lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya tiba di wilayah Indonesia sejak bulan November.
Indonesia sebelumnya menoleransi pendaratan seperti itu, sementara Thailand dan Malaysia menolaknya.
Namun kemudian muncul gelombang sentimen anti-Rohingya pada tahun 2023, terutama di Aceh, tempat sebagian besar orang Rohingya mendarat. Warga menuduh warga Rohingya berperilaku buruk dan menimbulkan beban, dan dalam beberapa kasus mereka mendorong kapal-kapal mereka menjauh.
Dengan meningkatnya tekanan terhadap pemerintah untuk mengambil tindakan, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia akan tetap membantu para pengungsi untuk sementara atas dasar kemanusiaan.
Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB 951 yang mewajibkan perlindungan hukum bagi pengungsi, sehingga tidak berkewajiban untuk menerimanya. Namun, sejauh ini negara-negara itu setidaknya telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang berada dalam kesulitan.








