453 Kades di Lamongan, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pada Resepsi HJL Ke 455

  • Whatsapp

453 Kades Di Lamongan, Terima Sk Perpanjangan Masa Jabatan Pada Resepsi Hjl Ke 455 3Selain itu Yuhronur Efendi juga menerangkan, sebagai subjek pembangunan, Kades bisa berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelayanan yang maksimal dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, potensi. Sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra dalam pembangunan, lanjutnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tercatat hingga tahun 2023, terdapat 166 desa dengan status mandiri, 328 desa berstatus maju, lima desa percontohan, dan 58 desa berkembang. Adapun 32 desa wisata yang dimiliki Lamongan, serta 271 Bumdes aktif dikelola desa.

“Disahkannya Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tidak hanya tentang perpanjangan masa jabatan. Melainkan juga akselerasi atau percepatan kinerja pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Bupati Lamongan.

Pada Hari Jadi Lamongan Ke 455 ini, Bupati Lamongan berpesan agar seluruh desa menerapkan sistem kepemimpinan dan mencotoh serta meneladani tokoh Lamongan masa lampau. Seperti wibawa yang dimiliki Ronggohadi, keuletan dan keberanian Joko Tingkir, serta kearifan dan welas asih yang dimiliki Sunan Drajat dan Sunan Sendang Duwur. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *