NGAWI | DN – Kerja keras jajaran Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani di wilayah Kecamatan Paron yang terjadi pada September 2025 lalu, berhasil diungkap.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
> “Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor, yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Rizki Santoso, S.I.K., saat dikonfirmasi media
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di pinggir jalan sawah masuk Dusun Jambe Lor, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Korban, Slamet (64), memarkir sepeda motor Honda Vario 110 miliknya di tepi sawah dan meninggalkan kendaraan tersebut untuk bekerja di sawah sekitar 100 meter dari lokasi parkir.
Namun saat korban hendak pulang, sepeda motor beserta satu unit handphone yang diletakkan di dalam dasbor depan kendaraan diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Paron.








