235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal Dimusnahkan Polres Kediri

  • Whatsapp

AKP Joshua menambahkan, “Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang membahayakan masyarakat, karena bahan peledak rakitan berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keamanan, sehingga penanganannya melibatkan tim khusus yang berkompeten.”

Polres Kediri turut mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyalakan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya. Selain berisiko menyebabkan cedera, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Proses disposal berlangsung selama tiga setengah jam dengan pengamanan personel gabungan. Langkah pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif agar bahan berbahaya tidak kembali beredar, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.[Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *