WNI Tanpa Dokumen, Takut Tapi Pasrah Hadapi Penggerebekan Imigrasi Amerika

  • Whatsapp
Petugas imigrasi AS (ICE) melakukan penangkapan sebagai bagian dari tindakan keras Trump terhadap imigran tanpa dokumen di kota Chicago, Illinois.

“Tanggungan buat ke sini kemarin. Mudah-mudahan Maret ini sudah lunas. Cuma perlu waktu lagi sedikit saja biar lunas,” serunya.

Setelah itu langsung pulang? Rina menggeleng. Kalau bisa, saya ingin diberi kesempatan untuk mempunyai tabungan, katanya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Maunya kan biar utangnya itu lunas, terus punya tabungan gitu. Punya tabungan sedikit saja, langsung, kalau bisa, pulang sendiri biar nggak sampai dipulangkan gitu.”

Petugas imigrasi AS melakukan penangkapan terhadap imigran tanpa dokumen di Tucson, Arizona.
Petugas imigrasi AS melakukan penangkapan terhadap imigran tanpa dokumen di Tucson, Arizona.

Berbagai laporan media tentang penggerebekan di berbagai kota, termasuk Kota New York, menyiutkan hati Rina. Ingin pulang, tetapi tanggungan utang memaksanya bertahan. Dia pun merasa betah di New York. Apalagi pekerjaan sekarang memberinya penghasilan yang jauh lebih besar daripada yang bisa ia terima kalau bekerja di Indonesia.

“Bingung juga sih. Cuma bisa berdoa sih untuk sekarang. Berdoa sambil jalan gitu. Mau gimana lagi?”

Bertahan, sambil terus berdoa, hanya itu yang juga dilakukan Nanda di Alabama. Bapak satu anak usia 5 tahun ini mengatakan, “Pasrah saja. Mau stay saja dulu sementara. Jalani saja dulu.”

Nanda, yang juga tidak ingin nama lengkap dan kota tempatnya berada sekarang disebutkan, memilih bertahan, menempuh risiko penangkapan, seusai menjalani program magang kerja satu tahun. Alasannya, supaya nanti bisa pulang dengan membawa sedikit modal. Ia nekat walaupun dokumen yang dikantonginya,

“Cuma ada paspor. ID (tanda pengenal) saya sejak bulan lalu sudah tidak berlaku.”

Asosiasi Pengacara Indonesia Amerika (Indonesian American Lawyers Association/IALA) menggelar webinar pada Sabtu lalu (1/2) untuk menanggapi kecemasan sebagian WNI di AS. Lima pengacara dalam acara itu menjelaskan hak-hak imigran dan cara menavigasi perubahan imigrasi.

Para pengacara mengajak masyarakat tenang, mengingatkan untuk membawa kartu identitas, memberi informasi tentang hak-hak imigran ‘Know Your Rights’ yang terangkum dalam kartu kecil, dan menjelaskan langkah yang perlu dilakukan kalau sampai terciduk ICE. Diinformasikan pula nomor-nomor hotline KBRI dan KJRI di seluruh AS.

Di antara pengacara itu adalah Haroen Calehr. Sudah lebih dari 20 tahun ia berpraktik hukum di Houston, Texas. Ia mengakui, sulit untuk tenang ketika menghadapi penggerebekan atau pencidukan ICE. Apalagi kalau pihak berwajib membawa senjata atau datang membawa pasukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *