Ditempat terpisah, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP H. Basri mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan Personil Perintis Presisi Polres Takalar memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, Personil Patroli juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya”, ujarnya.








