Langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah mengecek rekening penjual sebelum melakukan transaksi. Pastikan nomor rekening penerima benar dan tidak terindikasi penipuan. Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pengecekan rekening untuk memastikan keamanan transaksi.
“Setelah transfer, simpan seluruh bukti pembayaran, percakapan, serta data transaksi. Jika terjadi penipuan, segera laporkan ke Polres terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” tegas AKBP Prayoga.
Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan dan permasalahan kamtibmas, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan pengaduan yang tersedia yakni call center 110, bebas pulsa.
Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai kejahatan siber.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital, Kapolres Ngawi berharap masyarakat Kabupaten Ngawi dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan terhindar dari jeratan penipuan online yang semakin beragam modusnya.








