Tergiur oleh janji tersebut, korban rela menjual aset pribadinya berupa tanah demi memenuhi permintaan pelaku. Namun, setelah beberapa tahun berlalu, janji untuk diterima sebagai CPNS tak kunjung terealisasi. Setiap kali ditanya, pelaku hanya memberikan alasan dan janji-janji baru tanpa kejelasan.
“Saya percaya karena waktu itu bu KS bicara meyakinkan, bahkan menyebut beberapa nama pejabat. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, uang pun sudah habis,” ungkap Syamsudin dengan nada kecewa.








