Periode 1 Agustus–6 September 2026 tercatat 117.022 penyebutan dengan jangkauan 1,67 miliar tayangan.
Sentimen terdiri dari 83,2 persen netral, 13 persen negatif dan 3,8 persen positif.
Volume tertinggi terjadi pada 2 September sebanyak 7.466 penyebutan, sedangkan sentimen negatif tertinggi mencapai 27,7 persen pada 21 Agustus bersamaan dengan #PrayForKalimantan.
Sebaran percakapan berasal dari media daring 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen. Sementara bobot suara institusi hanya 2,48 persen.
Wakapolri meminta komunikasi krisis menjadi bagian dari strategi penanganan.
“Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat,” ujarnya.
Tiga Perubahan Fundamental
Wakapolri menegaskan transformasi penanganan Karhutla harus diarahkan pada tiga perubahan.
Pertama, reaktif menjadi antisipatif.
Kedua, individual menjadi individual dan korporasi.
Ketiga, sektoral menjadi multi-stakeholder.
“Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret,” pungkas Wakapolri.
Melalui penugasan 322 personel tersebut, Polri memperkuat transformasi penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem yang mampu memprediksi risiko, mencegah kebakaran, melibatkan masyarakat, menjaga ekosistem, mengintegrasikan sumber daya, menindak pelanggaran dan mengelola komunikasi publik. [Yud]








