Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

  • Whatsapp

Sementara pada tahap pascakonflik, Polri juga memiliki peran dalam mendukung rekonsiliasi, pemulihan keamanan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi.

Dedi kemudian memberikan dua penekanan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Dalam penanganan bencana, seluruh tahapan harus berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ujarnya.

Sementara dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan pencegahan, memahami akar persoalan dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Apabila kondisi membutuhkan tindakan tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium atau penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

Melalui kesiapan tersebut, Polri berkomitmen memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, baik ketika menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.[Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *