Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

  • Whatsapp

“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegasnya.

Selain bencana alam, Dedi mengingatkan jajaran Polri terhadap potensi konflik sosial yang dapat dipicu berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan. Potensi tersebut, kata dia, juga dapat berkembang melalui ruang digital apabila tidak dikelola secara tepat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Karena itu, Polri diminta memperkuat deteksi dini, sistem peringatan dini, pemetaan potensi kerawanan serta patroli siber terhadap narasi provokatif. Pendekatan persuasif juga perlu diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi. Namun demikian, Polri tetap harus memiliki kesiapan untuk mencegah potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan maupun gangguan kamtibmas.

Dalam kondisi konflik, personel Polri harus mampu melakukan pengamanan, memisahkan pihak-pihak yang berkonflik, melindungi masyarakat dan objek vital, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *