Menurut Kombes Dirmanto, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut memang benar ditemukan ada seorang warga yang sedang minum minuman keras.
“Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miss komunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut, ” jelas Kombes Dirmanto.
Masih kata Kombes Dirmanto, atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim yaitu memanggil kepada Ali Darmawan (yang saat itu ada TKP diduga minum miras) untuk dimintai keterangan.
Selain itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja juga telah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk diperiksa.








