Viral! Ibu di Lamongan Suruh Anak Mengemis, Satu Difabel

  • Whatsapp

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa kedua anak tersebut berasal dari Kecamatan Brondong. Klarifikasi lapangan dilakukan pada Selasa (24/2/2026). Identitas mereka cukup memprihatinkan:

  • Anak pertama, perempuan berusia 12 tahun, penyandang tuna wicara dan tidak bersekolah.
  • Anak kedua, laki-laki berusia 6 tahun, juga diketahui putus sekolah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sang ibu kandunglah yang menyuruh kedua anaknya mengemis. Meski sang ayah bekerja sebagai nelayan, sang ibu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika suami melaut. “Dari keterangan sang ibu, ia mengakui menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu kebutuhan keluarga,” jelas Ipda Hamzaid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *